Pengadaan PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai solusi strategis untuk:
- Mengatasi kekurangan tenaga di sektor pelayanan publik.
- Memberikan solusi transisi bagi tenaga honorer.
- Menghindari beban fiskal berlebih dalam pengangkatan ASN penuh waktu.
Dengan ditetapkannya tujuh jabatan prioritas untuk PPPK Paruh Waktu, tenaga honorer memiliki peluang emas untuk mendapatkan status kepegawaian resmi.
Pastikan Anda memenuhi syarat, dan aktif memantau informasi terbaru dari Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
