<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Koperasi Desa Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<atom:link href="https://www.timormedia.com/topic/koperasi-desa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.timormedia.com/topic/koperasi-desa/</link>
	<description>Fakta, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Apr 2025 06:44:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.timormedia.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Koperasi Desa Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<link>https://www.timormedia.com/topic/koperasi-desa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ini Cara Daftar KopDes Merah Putih Serta Panduan Lengkap Pendirian, Pengembangan, dan Revitalisasi</title>
		<link>https://www.timormedia.com/ini-cara-daftar-kopdes-merah-putih-serta-panduan-lengkap-pendirian-pengembangan-dan-revitalisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2025 06:44:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[cara daftar]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi desa]]></category>
		<category><![CDATA[merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1321</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Koperasi Merah Putih kini menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat dalam memperkuat...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/ini-cara-daftar-kopdes-merah-putih-serta-panduan-lengkap-pendirian-pengembangan-dan-revitalisasi/">Ini Cara Daftar KopDes Merah Putih Serta Panduan Lengkap Pendirian, Pengembangan, dan Revitalisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Koperasi Merah Putih kini menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong.</p>
<p dir="ltr">Bagi masyarakat, perangkat desa, maupun pengelola koperasi yang ingin bergabung, berikut ini adalah panduan lengkap cara daftar Koperasi Merah Putih secara online.</p>
<p dir="ltr">Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan melalui situs resmi [<a href="https://kopdesmerahputih.kop.id">https://kopdesmerahputih.kop.id</a>](<a href="https://kopdesmerahputih.kop.id">https://kopdesmerahputih.kop.id</a>).</p>
<p dir="ltr">Skema pendaftarannya terbagi menjadi tiga kategori, yakni untuk pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.</p>
<h3 dir="ltr"><strong>1. Cara</strong> Daftar Koperasi Merah Putih untuk Pendirian Baru</h3>
<p dir="ltr">Skema ini ditujukan bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki koperasi aktif. Setelah dilakukan musyawarah desa, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah berikut:</p>
<ul>
<li dir="ltr">Masuk ke situs [<a href="https://kopdesmerahputih.kop.id">https://kopdesmerahputih.kop.id</a>](<a href="https://kopdesmerahputih.kop.id">https://kopdesmerahputih.kop.id</a>)</li>
<li dir="ltr">Klik tombol “Daftar Sekarang”</li>
<li dir="ltr">Pilih skema “Membangun Koperasi Baru”</li>
<li dir="ltr">Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama koperasi</li>
<li dir="ltr">Unggah dokumen musyawarah desa dan rapat anggota</li>
<li dir="ltr">Masukkan jenis usaha, domain koperasi, serta data notaris</li>
<li dir="ltr">Lengkapi informasi pribadi dan kontak</li>
<li dir="ltr">Centang persetujuan dan klik “Daftar Sekarang”</li>
</ul>
<h3 dir="ltr">2. Cara Daftar untuk Pengembangan Koperasi yang Sudah Ada</h3>
<p dir="ltr">Untuk koperasi yang telah berdiri dan ingin melakukan pengembangan, seperti perubahan anggaran dasar atau skema program, pendaftaran dapat dilakukan dengan:</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/ini-cara-daftar-kopdes-merah-putih-serta-panduan-lengkap-pendirian-pengembangan-dan-revitalisasi/">Ini Cara Daftar KopDes Merah Putih Serta Panduan Lengkap Pendirian, Pengembangan, dan Revitalisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sarjana Pengangguran dan Pensiunan Profesional Akan Dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih Desa</title>
		<link>https://www.timormedia.com/sarjana-pengangguran-dan-pensiunan-profesional-akan-dilibatkan-dalam-koperasi-merah-putih-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Apr 2025 13:32:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kemendes]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[sarjana]]></category>
		<category><![CDATA[satgas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1195</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/sarjana-pengangguran-dan-pensiunan-profesional-akan-dilibatkan-dalam-koperasi-merah-putih-desa/">Sarjana Pengangguran dan Pensiunan Profesional Akan Dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa sarjana pengangguran dan pensiunan profesional akan direkrut untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.</p>
<p dir="ltr">Hal ini disampaikan Yandri dalam acara Kick-off &amp; Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025, yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Kemendes PDTT, Selasa (15/4/2025).</p>
<p dir="ltr">Ia menjelaskan bahwa, keterbatasan SDM di desa menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan target pembentukan koperasi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para kepala desa untuk mendata sarjana asal desa, termasuk mereka yang saat ini menganggur di kota.</p>
<p dir="ltr">“SDM-nya akan kita utamakan dari desa setempat, yang mungkin sekarang berada di kota. Sarjana yang belum memiliki pekerjaan bisa diminta pulang ke desa untuk kita latih menjadi manajer atau pelaksana koperasi Merah Putih,” ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Tak hanya itu, Yandri juga membuka peluang bagi pensiunan dengan latar belakang profesional seperti mantan pegawai bank atau tenaga ahli lainnya untuk bergabung dalam pengelolaan koperasi.</p>
<p dir="ltr">“Mungkin di desa itu ada pensiunan bank atau tenaga profesional lain. Mereka bisa kita latih dan libatkan sebagai SDM utama untuk menjalankan koperasi ini,” tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.</p>
<p dir="ltr">Pemerintah menargetkan pembentukan <a href="tel:80000">80.000</a> koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan.</p>
<p>Dalam Inpres tersebut, Mendes PDTT diberi mandat untuk:</p>
<ul>
<li>Menginventarisasi potensi desa,</li>
<li>Memfasilitasi pengadaan lahan koperasi,</li>
<li>Mendorong partisipasi masyarakat,</li>
<li>Melakukan pemantauan dan evaluasi berkala,</li>
<li>Serta mendukung tugas Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.</li>
</ul>
<p dir="ltr">Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi lokal dan SDM yang selama ini belum terlibat aktif di wilayah desa.***</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/sarjana-pengangguran-dan-pensiunan-profesional-akan-dilibatkan-dalam-koperasi-merah-putih-desa/">Sarjana Pengangguran dan Pensiunan Profesional Akan Dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Gelontorkan Rp 3-5 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Masyarakat Desa</title>
		<link>https://www.timormedia.com/pemerintah-gelontorkan-rp-3-5-miliar-untuk-koperasi-desa-merah-putih-dorong-ekonomi-masyarakat-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 06:03:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[desa]]></category>
		<category><![CDATA[kemendes]]></category>
		<category><![CDATA[kopdes]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=795</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Pemerintah mengalokasikan investasi senilai Rp 3-5 miliar untuk setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/pemerintah-gelontorkan-rp-3-5-miliar-untuk-koperasi-desa-merah-putih-dorong-ekonomi-masyarakat-desa/">Pemerintah Gelontorkan Rp 3-5 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Masyarakat Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Pemerintah mengalokasikan investasi senilai Rp 3-5 miliar untuk setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini diharapkan menjadi pusat ekonomi desa yang mampu mendukung berbagai sektor usaha rakyat.</p>
<p dir="ltr">Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus menyatakan bahwa, Kopdes Merah Putih akan mendapatkan fasilitas lengkap, termasuk kantor koperasi, outlet sembako, simpan pinjam, klinik, gudang saprodi, hingga truk logistik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pemerintah menyiapkan investasi Rp 3-5 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih. Ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa,&#8221; ujar Panel dalam siaran pers, Sabtu (8/3/2025).</p>
<p dir="ltr">Terkait pendanaan, Panel menjelaskan bahwa salah satu sumber utama berasal dari dana desa, meskipun dana ini juga telah digunakan untuk berbagai program pembangunan lainnya. Oleh karena itu, pemerintah sedang mencari skema pembiayaan tambahan dari sektor lain agar operasional Kopdes Merah Putih bisa berjalan optimal.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pemerintah terus menggalang kolaborasi pembiayaan dan mencari model bisnis terbaik untuk Kopdes Merah Putih,&#8221; tambahnya.</p>
<p dir="ltr">Program ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, yang mencatat bahwa mayoritas penduduk miskin berada di desa, dengan jumlah 13,01 juta jiwa dari total 24,06 juta jiwa orang miskin di Indonesia.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, data Kementerian Desa PDTT 2024 menunjukkan bahwa dari <a href="tel:75753">75.753</a> desa di Indonesia, sebanyak 7.154 desa masuk kategori Desa Tertinggal dan 4.850 desa tergolong Desa Sangat Tertinggal.</p>
<p dir="ltr">Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi desa. Program ini akan diterapkan di <a href="tel:70000">70.000</a> hingga <a href="tel:80000">80.000</a> desa di seluruh Indonesia.</p>
<p dir="ltr">Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai pusat ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Koperasi Desa Merah Putih akan dibangun di <a href="tel:70000">70.000</a> desa sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat, termasuk sektor pertanian,&#8221; ujar Zulkifli Hasan.</p>
<p dir="ltr">Dengan program ini, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi angka kemiskinan. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan dan dukungan dari berbagai pihak.***</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/pemerintah-gelontorkan-rp-3-5-miliar-untuk-koperasi-desa-merah-putih-dorong-ekonomi-masyarakat-desa/">Pemerintah Gelontorkan Rp 3-5 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Masyarakat Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri: Kopdes Merah Putih Akan Diawasi Ketat Oleh Inspektorat dan PMD</title>
		<link>https://www.timormedia.com/mendagri-kopdes-merah-putih-akan-diawasi-ketat-oleh-inspektorat-dan-pmd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 02:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[kopdes]]></category>
		<category><![CDATA[mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[pmd]]></category>
		<category><![CDATA[tito karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=791</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM)...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/mendagri-kopdes-merah-putih-akan-diawasi-ketat-oleh-inspektorat-dan-pmd/">Mendagri: Kopdes Merah Putih Akan Diawasi Ketat Oleh Inspektorat dan PMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan melalui proses pengawasan ketat.</p>
<p>Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.</p>
<p>Tito menjelaskan bahwa mekanisme pengawasan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Desa. Ada dua jalur utama dalam pengawasan ini, yaitu:</p>
<p>1. Badan Musyawarah Desa (BPD) Berfungsi seperti DPRD di tingkat desa, BPD memiliki wewenang untuk mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran. Bahkan, jika kepala desa melakukan penyimpangan, BPD dapat mengajukan pemakzulan.<br />
2. Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) Selain pengawasan dari desa, pemerintah daerah juga memiliki peran dalam memastikan koperasi berjalan sesuai aturan.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, Tito akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Desa untuk turut mengawasi jalannya koperasi.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/mendagri-kopdes-merah-putih-akan-diawasi-ketat-oleh-inspektorat-dan-pmd/">Mendagri: Kopdes Merah Putih Akan Diawasi Ketat Oleh Inspektorat dan PMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
