Langkah tegas Wakil Bupati Malaka ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka di Kepemimpinannya bersama Bupati dr. Stefanus Bria Seran MPH (SBS) tidak akan mentolerir keterlambatan maupun dugaan penyalahgunaan dana desa yang merugikan perangkat dan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
