TIMORMEDIA.COM – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), menegaskan komitmennya menindaklanjuti keluhan perangkat Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, terkait dugaan belum dibayarkannya hak perangkat desa sejak tahun 2024 hingga 2025.
Hal itu disampaikan HMS saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Aula Kantor Desa Badarai, Kamis (19/2/2026). Dalam sidak tersebut, sejumlah perangkat desa, kader Posyandu, dan tutor menyampaikan pengaduan langsung kepada Wakil Bupati.
“Pak Desa ne’e Ktodan Basuk (Pak desa ini berat sekali),” ujar HMS menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan.
Diketahui, para perangkat desa mengaku belum menerima pembayaran sejak tahun 2024 hingga 2025. Bahkan, untuk tahap tiga tahun 2025 disebutkan masih belum dibayarkan sepenuhnya.
Menanggapi hal tersebut, HMS dengan tegas meminta Kepala Desa Badarai, Dominggus Nahak, segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.
“Saya tegaskan kepala desa secepatnya menyelesaikan. Nanti saya perintahkan Inspektorat untuk periksa juga,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
