Usai Diresmikan Bupati SN, RS Pratama Hingga Kini Belum Ada Pelayanan

Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Tampak Depan Rumah Sakit Pratama Wewiku, Kabupaten Malaka/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka setelah diresmikan dan gunting pita oleh Bupati Simon Nahak pada tanggal 13 Juni 2024 lalu hingga kini belum ada tanda-tanda pelayanan.

Proyek bangunan fisik yang menelan anggaran senilai Rp 45 Miliar itu terlihat tidak terurus. Semua bangunan didalam maupun diluar gedung ditutup rapat dengan pagar seng keliling lokasi bangunan.

Pantauan Wartawan TimorMedia.Com pada Selasa Siang, 11/02/2025 sejak peresmian pada Juni Tahun 2024 lalu, sampai saat ini belum ada pelayanan ataupun petugas yang melakukan aktivitas di gedung mewah tersebut.

Hanya terlihat ada tiga orang tukang yang sementara mengerjakan pekerjaaan tersisah pasca peresmian RS Pratama tahun lalu.

Dikutip dari media 31Nusantara.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Lina Sembiring mengatakan RS Pratama Siap Beroperasi usai diresmikan.

“Untuk sementara proses persiapan peraturan Bupati (Perbup), tentang struktur organisasi tata kelola tenaga medis dan manejemen di Rumah Sakit Pratama Wewiku” Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Lina Sembiring ketika ditemui di Hotel Nusa Dua Betun Senin, 22 Juli 2024 dikutip Timormedia.com pada Selasa,11/02/2025

Dikatakan dr. Lina bahwa, sementara bagian hukum sedang melakukan menyesuaikan administrasi dengan Kemenkumham dan masih menunggu respon selanjutnya.

Kemudian lanjutnya, pihaknya akan bentuk tim harmonisasi di tingkat Kabupaten untuk selanjutnya peraturan Bupatinya akan di sahkan oleh  Bupati Dr. Simon Nahak S.H.,MH, setelah itu sudah bisa proses izin operasionalnya.

dr. Lina juga menambahkan, untuk fasilitas yang tersedia saat ini di Rumah Sakit Pratama, untuk sarana prasarana sudah hampir lengkap seperti, untuk pemeriksaan poli umum, pemeriksaan Umum, kemudian pemeriksaan kandungan, pemeriksaan Radiologi, kemudian operasi sesar, anastesi juga sudah lengkap. Minimal tingkat D untuk operasi ringan bisa, kemudian fasilitas lainya seperti meubeler, Kursi dan meja.

Pernyataan Kadis Kesehatan tersebut saat ini menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat karena saat ini belum ada pelayanan kesehatan di RS Pratama Wewiku usai diresmikan.

“Setahu kami Bapa Bupati SN sudah resmikan tahun lalu (2024 red), tapi sampai sekarang sudah tahun 2025 belum ada pelayanan,” tanya masyarakat Alkani yang namanya tidak mau diberitakan.

Terkait ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka dr. Lina Sembiring dikonfirmasi TimorMedia.com pada Selasa, 11/02 tapi tidak menanggapi pertanyaan Wartawan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version