Tak hanya itu, Kamilus Elu juga meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk rutin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjalanan dinas di masing-masing instansi.
Dalam upaya menekan pemborosan anggaran, ia menekankan agar perjalanan dinas yang tidak mendesak dapat diminimalisir. Sebagai alternatif, ia mendorong pemanfaatan teknologi, termasuk media sosial, untuk mendukung koordinasi dan komunikasi antar instansi.
“Perjalanan dinas yang tidak urgen sebaiknya dikurangi dan bisa digantikan dengan teknologi. Anggaran yang dihemat dapat dialihkan sebagai bentuk penghargaan bagi pegawai berprestasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dokumen resmi di lingkup pemerintah daerah. Seluruh draft Peraturan Bupati, keputusan, dan dokumen lainnya diwajibkan melalui Bagian Hukum agar penggunaan bahasa, penetapan tanggal, serta substansi kebijakan lebih tertib dan mudah dipahami.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pemerintahan desa, Wakil Bupati TTU turut mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menggelar lomba antar desa guna meningkatkan partisipasi masyarakat serta mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












