Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Kejari Belu Diminta Transparan, Warga Tagih Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank Rp1,2 Miliar di Malaka

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kejari Belu Diminta Transparan, Warga Tagih Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septik Tank Rp1,2 Miliar di Malaka/ salah material proyek septik tank yang tertumpuk rapi di desa tafuli 1. Dok, Yan Klau

TIMORMEDIA.COM – Masyarakat Kabupaten Malaka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu untuk terbuka kepada publik terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan septic tank di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proyek senilai Rp1,2 miliar tahun anggaran 2021 yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malaka itu dinilai tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat dan terkesan mubazir.

“Saya mewakili masyarakat penerima dan pemerhati sosial sangat menyayangkan pekerjaan ini karena sampai saat ini tidak digunakan. Kami minta Kejari Belu transparan ke publik,” ujar Siprianus Hale, pemuda pemerhati sosial, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :  Pendirian SMK Kristen Hoineno Wabup HMS Pastikan Dukungan Penuh Pemerintah

60 Dokumen Diamankan Saat Penggeledahan

Kasus ini mencuat ke publik usai Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belu melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan pada Kamis, 20 Februari 2025, yakni di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Badan Keuangan, Aset, dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung