Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Pengurus Koperasi Wajib Tahu 5 Pilar Sukses Koperasi Desa! Simak Selengkapnya

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Pengurus Koperasi Wajib Tahu 5 Pilar Sukses Koperasi Desa, Simak Selengkapnya!/ dok, ilustrasi

TIMORMEDIA.COM – Pengurus Koperasi Desa Merah Putih diminta untuk memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip perkoperasian, manajemen organisasi, hingga tata kelola yang baik (good corporate governance), demi meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendorong kemandirian ekonomi desa.

Hal ini disampaikan dalam upaya mendorong koperasi desa sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Pengurus koperasi dinilai memiliki peran vital dalam memastikan keberlanjutan dan keberhasilan unit usaha berbasis potensi desa.

Pentingnya Pemahaman Prinsip Koperasi

Pengurus koperasi dituntut memahami prinsip-prinsip dasar koperasi, seperti keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil, serta asas swadaya.

Tak hanya itu, pengurus juga wajib menguasai regulasi terkait, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Undang-Undang Perkoperasian.

Baca Juga :  29 Tahun Janji Pemerintah Tak Terealisasi, Masyarakat Naunu Tuntut Pencabutan HPL

Sebagai pengelolah, Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengurus harus benar-benar memahami nilai dan prinsip dasar perkoperasian.

Penguatan Manajemen Organisasi dan Keuangan

Aspek manajerial juga menjadi fokus utama. Pengurus perlu menyusun rencana kerja tahunan yang terukur, mengelola keuangan koperasi secara transparan, dan mencatat seluruh transaksi sesuai standar akuntansi koperasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung