TimorMedia.Com – Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPh (SBS), menegaskan agar polemik terkait pemanfaatan Kantor Bupati Malaka segera dihentikan.
Ia meminta semua pihak untuk tidak mengadu domba rakyat dan memastikan bahwa penggunaan gedung tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kantor Bupati Malaka adalah aset rakyat. Sebelum digunakan, harus ditata dengan baik sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria ada agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Bupati SBS usai pidato perdana di Paripurna DPRD Kabupaten Malaka, Jumat (7/3/2025).
Bupati SBS mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di Lembah Tidar Akmil Magelang, ia telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk membantu penyelesaian pembangunan Kantor Bupati Malaka.
Pasalnya, masih ada berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki sebelum gedung tersebut dapat difungsikan.
“Jika kantor ini dipaksakan untuk digunakan sekarang, maka pemerintah daerah tidak bisa lagi meminta anggaran dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembangunannya,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












