“Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, apalagi yang menyasar anak-anak. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja profesional hingga kasus ini cepat terungkap,” tegasnya.
Polres Malaka memastikan tersangka sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, korban FNH mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis agar hak-haknya tetap terjaga.
Melalui keberhasilan ini, Polres Malaka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












