Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Unit Buser Polres Malaka Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polres Malaka Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak/ dok, Humas Polres Malaka

“Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, apalagi yang menyasar anak-anak. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja profesional hingga kasus ini cepat terungkap,” tegasnya.

Polres Malaka memastikan tersangka sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, korban FNH mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis agar hak-haknya tetap terjaga.

Melalui keberhasilan ini, Polres Malaka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.***

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama TimorMedia.Com Dengan Humas Polres Malaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Polres Malaka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung