Jika memenuhi syarat dan berprestasi baik, mereka berkesempatan untuk naik status menjadi PPPK Penuh Waktu setelah satu tahun masa kerja.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu honorer yang selama ini menantikan kepastian status dan masa depan mereka di pemerintahan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
