TIMORMEDIA.COM – Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur.
Seorang wartawan media online ViralNTT.com, Felix Nopala, menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh Kepala Desa (Kades) Letmafo, Donatas Nesi, bersama sejumlah rekannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di pelipis kanan, leher, dan punggung. Felix kemudian melapor ke Polres TTU dengan nomor laporan polisi LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Polisi telah melakukan visum et repertum untuk memperkuat proses hukum.
SMSI NTT Kecam Tindakan Kekerasan
Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI NTT), Yoseph Paun Silli Bataona, SH, mengecam keras aksi kekerasan ini.
Ia menegaskan, serangan terhadap jurnalis bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga bentuk pembungkaman terhadap pilar demokrasi.
“Kepolisian harus segera menangkap dan memproses hukum para pelaku. Ini penting sebagai sinyal negara melindungi kerja jurnalistik dan menjamin ruang publik bebas dari teror,” tegas Yoseph, Rabu (3/9/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.