Pelaksanaan kegiatan tetap perlu memperhatikan ketentuan penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku agar manfaat program dapat dirasakan oleh satuan pendidikan penerima.
Revitalisasi 62 satuan pendidikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas fasilitas belajar bagi peserta didik di berbagai wilayah Kabupaten Malaka.
Selain pembenahan gedung dan sarana prasarana, peningkatan mutu pendidikan juga membutuhkan dukungan tenaga pendidik yang profesional, proses pembelajaran yang berkualitas, serta pengelolaan sekolah yang baik.
Melalui program revitalisasi tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Malaka terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan.
Dengan tersedianya fasilitas sekolah yang lebih layak, proses pembelajaran diharapkan berlangsung lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
