Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Malaka Barat Tanggapi Laporan Dugaan Pengeroyokan Lansia 72 Tahun di Fafoe

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kapolsek Malaka Barat Tanggapi Laporan Dugaan Pengeroyokan Lansia 72 Tahun di Fafoe/ Yosafat Here, SH

Kapolsek juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan laporan tersebut. Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu polisi dalam proses penyelidikan.

“Tolong kerja samanya dari masyarakat agar bisa membantu kami sehingga peristiwa ini terang. Intinya Polsek Malaka Barat siap menuntaskan laporan dari korban,” tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Saat ini, Polsek Malaka Barat tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi-saksi terkait. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur hingga tuntas.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kejati NTT, Tuntut Pembebasan Frans Erasmus Mandato

Diberitakan Media ini sebelumnnya, Kasus penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia kembali terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Seorang kakek bernama Arnoldus Klau Nurak (72), warga Dusun Besuri, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, menjadi korban pengeroyokan saat menghadiri rumah duka di Desa Fafoe Loro Sae, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Baca Juga :  Proses Hukum Disorot, SMSI TTU Akan Laporkan Polisi LR ke Propam Polda NTT

Kronologi Penganiayaan di Rumah Duka

Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula sekitar pukul 00.00 WITA. Saat tiba di depan rumah duka, korban dihampiri beberapa pemuda yang berdiri di jalan. Mereka menanyakan asal korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung