Arnoldus yang menjawab berasal dari Lasaen Beikolo justru langsung dipukul dan dikeroyok. Tidak hanya itu, korban bahkan dikejar hingga ke wilayah Sukabilaran.
Usai kejadian, korban bersama keluarga melapor ke Polsek Besikama sekitar pukul 01.00 WITA. Pihak kepolisian kemudian mengantar korban ke Puskesmas Besikama untuk menjalani visum et repertum, didampingi dua orang polisi.
Namun, menurut keluarga, setelah visum dilakukan pihak berwajib belum mengambil langkah lebih lanjut untuk mengamankan para pelaku.
Pihak keluarga korban menegaskan mereka tidak menerima tindakan penganiayaan tersebut.
“Kami sebagai keluarga korban merasa tidak terima dengan penganiayaan om kami. Kami minta polisi usut tuntas dan menangkap pelakunya,” ujar salah satu anggota keluarga, Rabu (20/8/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Malaka Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus.
Keluarga korban berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat agar pelaku pengeroyokan bisa diproses hukum.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












