Korban, Felix Nopala, mengaku diserang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan Kepala Desa Letmafo Donatus Nesi. Tak lama berselang, Donatus bersama beberapa orang lainnya disebut ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Akibat aksi brutal tersebut, Felix mengalami luka memar di pelipis kanan, leher, dan punggung. Peristiwa itu diduga bermula dari upaya investigasi yang dilakukan oleh jurnalis Hendrik, rekan korban, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Letmafo.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum et repertum terhadap korban sebagai alat bukti awal dalam penyelidikan.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak.
“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas salah satu penyidik Satreskrim Polres TTU.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
