Publik kini menantikan langkah lanjutan Polres TTU dalam gelar perkara yang akan menentukan arah proses hukum selanjutnya.
Redaksi ViralNTT.com berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk serangan terhadap kebebasan informasi dan demokrasi. Kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan membawa pelaku ke meja hijau,” tegas pernyataan resmi redaksi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












