Untuk diketahui, Tim Penyidik Kejari Belu yang terlibat dalam aksi penggeledahan itu yakni:
1. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Cornelis Siprianus Oematan , S. H.,)
2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Agung Yunus Andianto, S. H.,)
3. Jaksa Fungsional (Muhamad Rafi Romadon, S. H.,)
4. Asyam Mahardika P, S. H. (Penelaah Penuntutan Dan Penegakan Hukum)
5. Arif Iqbal Ramadhan, S. H. (Penelaah Penuntutan Dan Penegakan Hukum)
6. Dhimas Yustisio Efendi, S. H. (Penelaah Penuntutan Dan Penegakan Hukum)
7. Domingus Ridho Wahon (Pengelola Penanganan Perkara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
