Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

MoU Pemkab Malaka–Kejari Belu Diperbarui, SBS Minta Pendampingan Hukum Terus Berlanjut

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau

Sinergitas tersebut tidak hanya terbangun di tingkat pimpinan, tetapi telah ditindaklanjuti oleh jajaran masing-masing institusi.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang semakin baik menjadi modal penting dalam memberikan pendampingan serta legal advice kepada pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan TUN.

Kejari Belu juga melibatkan jajaran terkait dalam pelaksanaan pendampingan, mulai dari Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Barang Bukti hingga para jaksa yang bertugas di wilayah hukum Kejari Belu.
Dengan semakin intensifnya komunikasi dan koordinasi, diharapkan setiap persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dapat dikonsultasikan dan dicarikan solusi hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Berkat Prestasi di Piala Presiden, Anak-anak Malaka Ini Dapat Bonus Rp16,5 Juta dari Bank NTT

Kajari Johannes H. Siregar Pamit, Dapat Tugas Baru di Riau

Momentum penandatanganan PKS tersebut juga menjadi kesempatan bagi Kajari Belu Johannes H. Siregar untuk berpamitan kepada jajaran pimpinan daerah dan masyarakat Kabupaten Malaka.

Johannes menyampaikan bahwa dirinya akan meninggalkan wilayah tugas Belu dan Malaka untuk menjalankan tugas baru di wilayah Riau Daratan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung