Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun selama menjalankan tugas sebagai Kajari Belu.
Menurutnya, perpindahan tugas merupakan bagian dari proses kaderisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan.
Johannes juga menyampaikan bahwa Kejari Belu akan dipimpin oleh pejabat pengganti yang merupakan salah satu senior dan memiliki latar belakang kelahiran Kupang.
Ia berharap hubungan dan komunikasi yang selama ini telah terbangun antara Kejari Belu dan Pemkab Malaka dapat terus dilanjutkan oleh pejabat Kajari berikutnya.
SBS: Jangan Takut Bekerja, yang Penting Sesuai Aturan
Sementara itu, Bupati Malaka Stefanus Bria Seran mengatakan kerja sama pendampingan hukum antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sebenarnya bukan hal baru.
Menurut SBS, pola pendampingan tersebut telah dilakukan sejak sekitar 2016 dan terus dikembangkan sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Pendampingan hukum, kata dia, penting agar setiap keputusan dan kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












