Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

MoU Pemkab Malaka–Kejari Belu Diperbarui, SBS Minta Pendampingan Hukum Terus Berlanjut

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau

“Pendampingan ini untuk memastikan apa yang diputuskan pemerintah daerah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata SBS.

SBS mengaku sempat terkejut mendengar kabar bahwa Kajari Belu akan berpindah tugas, mengingat Johannes H. Siregar baru sekitar satu tahun lebih menjalankan tugas di wilayah tersebut.

Namun, menurutnya, pergantian pejabat merupakan bagian dari proses kaderisasi dalam institusi Kejaksaan.

“Ini merupakan kaderisasi untuk mengurus Republik ini,” ujar SBS.

Pendampingan Diminta Terjadwal dan Berkelanjutan

SBS menegaskan, pembaruan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen.

Ia meminta pendampingan hukum dilakukan secara terjadwal, berkelanjutan dan komunikatif, sehingga perangkat daerah memiliki ruang konsultasi ketika menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Gol Penalti di Pengujung Laga Antar PSN Ngada Tekuk Persap Alor 2-1

Bupati juga meminta jajaran Kejari Belu tetap memberikan pendampingan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Malaka agar dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung