TIMORMEDIA.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Malaka.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Nusa Dua, Kota Betun, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Acara ini dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip, yang mewakili Pemerintah Daerah. Turut hadir Dinas kesehatan, tenaga kesehatan dari RSUPP Betun, Puskesmas Fahiluka, Puskesmas Betun, dan beberapa Puskesmas lainnya serta kader posyandu, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Unit Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat (PVL) Ombudsman RI.
“Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap Ombudsman serta mendorong pelaksanaan fungsi penerimaan dan verifikasi laporan secara proaktif. Harapannya, masyarakat semakin berani dan sadar untuk menyampaikan pengaduan atau konsultasi terkait pelayanan publik,” ujar Darius.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
