TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kedaulatan wilayah, menyusul beredarnya kabar mengenai penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melalui situs asing privateislandonline.com.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung bergerak cepat menanggapi isu ini dengan membentuk tim investigasi lintas sektor dan menegaskan tidak adanya celah hukum yang membenarkan jual-beli pulau di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.
“Kami akan dalami dulu benar atau tidak,” tegas Tito.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan gegabah mengambil langkah tanpa verifikasi.
“Kalau sudah ada kebenarannya, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Tito juga menekankan bahwa investigasi ini akan dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












