Pemerintah Resmi Cabut Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

Keputusan ini menjadi angin segar bagi masa depan konservasi di Indonesia dan menjadi cerminan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya di kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas laut dunia.

Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mengelola kekayaan alam dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version