Berdasarkan informasi penanganan perkara yang disampaikan dalam laporan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Wewiku mulai diselidiki pada September 2025.
Tim Satuan Tugas Kejati NTT dilaporkan turun langsung ke lokasi proyek dan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka serta Badan Keuangan Daerah Kabupaten Malaka. Proses tersebut juga melibatkan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belu.
Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek dilaporkan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Selain itu, rekening sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan perkara ini dilaporkan telah diblokir, dan penyitaan aset juga disebut telah dilakukan.
Perkara tersebut dilaporkan telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dengan sejumlah saksi diperiksa.
Meski demikian, informasi mengenai perkembangan terakhir, jumlah saksi yang telah diperiksa, status penyitaan aset, serta ada atau tidaknya penetapan tersangka masih perlu dikonfirmasi kepada Kejati NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
