TIMORMEDIA.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri pada Jumat (29/8/2025) dan digelar terbuka.
Melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri, publik bisa menyaksikan jalannya pemeriksaan yang diberi judul “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”.
Tujuh anggota Brimob yang diperiksa mengenakan baju tahanan Propam berwarna hijau dengan tulisan “Titipan Divpropam Polri” di bagian punggung.
Mereka duduk berjejer, menunduk, dan berhadapan dengan empat pemeriksa yang mengenakan batik.
Situasi terlihat tegang, dengan pengamanan ketat dari anggota Propam berseragam.
Dalam siaran langsung itu juga terdengar interaksi antara anggota yang diperiksa dengan tim pemeriksa, sesuatu yang jarang dilakukan secara terbuka.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan objektif.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
