Penindakan pertama dilakukan terhadap seorang pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini yang membawa ganja seberat 16,41 gram dan kokain 1,52 gram.
Sementara dalam penindakan kedua, tim mengamankan 411 gram ganja dari sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
“Operasi gabungan ini merupakan upaya peningkatan pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan Indonesia – Papua Nugini, dengan harapan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Pratomo Heri Purnawan Wijayanto.
Sementara itu, di wilayah barat Indonesia, Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan mencatat keberhasilan dalam mencegah penyelundupan satwa dan biota laut yang dilindungi.
Dalam penindakan terbaru, petugas mengamankan 1.519 ekor belangkas, 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan bahwa kerja sama lintas lembaga sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
