Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sudah Diadukan Ke KPK, Bupati Dan Wabup Malaka Diminta Atensi Khusus Kasus Ini

Avatar photo
Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
koordinator Aliansi Pemuda Peduli (APPI) Malaka, Yoseph Koopertinyo Molo, SH/ dok istimewah

Menurut dia, Bupati dan Wabup Malaka yang baru harus mendorong penyelesaian kasus ini demi memberikan rasa adil kepada ribuan warga korban bencana, yang hak-haknya dicuri oleh oknum tertentu. Termasuk, oknum-oknum atau aktor-aktor intelektual dibalik kasus ini.

Perluh diketahui, pemerintah pusat mengucurkan dana hingga 57,5 Miliar rupiah untuk membantu 3.118 korban bencana seroja di Kabupaten Malaka yang kehilangan tempat hunian akibat bencana seroja April 2021 tersebut.

Namun, realisasi proyek kemanusiaan tersebut diduga bermasalah dan beraroma korupsi. Fakta yang tidak bisa dibantah, pekerjaan yang sudah dimulai sejak tahun anggaran 2022 ini belum rampung hingga saat ini (Juli 2024).

Baca Juga :  Pembeli Kemiri di Boking Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan, Uang Rp1,7 Juta Raib

Selain 57,5 M dari pemerintah pusat, proyek ini pun menghabiskan APBD II Kabupaten Malaka untuk dana pendampingan sebesar 2,8 M. Anggaran 2,8 M ini pun diduga kuat disalahgunakan.

Pasalnya, anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan dan pengawasan namun nyatanya proyek kemanusiaan ini tidak berjalan dengan baik.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung