Waduh! Dua Desa Di Malaka Akan Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
ilustrasi ijasah palsu kepala desa

Kemudian dugaan kuat yang dilakukan oleh kepala desa maktihan Yonatan Klau menggunakan ijasah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa pada Pilkades serentak 2022 lalu

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Ijasah yang digunakan kades YK diduga palsu itu ijasah Paket C terbitan tahun 2020 karena kuat dugaan tidak masuk dalam data Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka.

Beberapa sumber terpercaya di desa Maktihan yang minta namanya tidak dimediakan belum lama ini mengatakan, Kades Maktihan Yonatan Klau selama ini tidak pernah mengikuti pendidikan formal dan juga tidak pernah mengikuti pendidikan paket yang diselenggarakan pemerintah.

“Yang kami tahu ijasah itu dibeli bukan ikut pendidikan paket. Silahkan cek kebenarannya di Dinas Pendidikan Malaka untuk menguji kebenarannya,” Ujar sumber terpercaya itu.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version