Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Wartawan Dikeroyok Kades Letmafo: Penyelidikan Masuk Tahap Penting, Polisi Keluarkan SP2HP

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kasus Wartawan Dikeroyok Kades Letmafo: Penyelidikan Masuk Tahap Penting, Polisi Keluarkan SP2HP/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, masih terus bergulir.

Terbaru, Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) secara resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak korban sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Dalam surat resmi tersebut, Polres TTU menyampaikan bahwa penyelidikan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan telah memasuki tahap penting.

Penyelidik telah melakukan konfrontasi antar saksi dan melaksanakan pra rekonstruksi guna memperkuat bukti dan memastikan kronologi kejadian.

“Selanjutnya, penyelidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” demikian bunyi kutipan isi surat Polres TTU yang diterima pihak korban.

Baca Juga :  17 Warga Sipil dan Aktivis FNMPP Ditangkap Saat Aksi Tolak Pemindahan Tahanan Politik di Sorong

Informasi terbaru dari kepolisian ini menjadi angin segar bagi korban dan publik yang mengikuti kasus tersebut dengan seksama.

Laporan polisi atas dugaan pengeroyokan ini terdaftar dengan nomor LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT, menyusul insiden kekerasan yang terjadi pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Letmafo, Kabupaten TTU.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung