Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

MoU Pemkab Malaka–Kejari Belu Diperbarui, SBS Minta Pendampingan Hukum Terus Berlanjut

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau

TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu memperbarui kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Betun, ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (10/8/2026), dan dihadiri Bupati Malaka Stefanus Bria Seran, Wakil Bupati Henri Melki Simu, Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Belu Johannes H. Siregar, SH, MH, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Tim Pendamping Pembangunan, Pater Deken Malaka, Ketua Kadin terpilih bersama jajaran anggota serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Pemkab Malaka dan Kejari Belu, khususnya dalam memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Maria Mba’u Mbuik Soroti Kejanggalan Putusan MA Dalam Sengketa Tanah di Kupang

Sudah Bersinergi Selama Satu Tahun

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Belu Johannes H. Siregar menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara Kejari Belu dan Pemkab Malaka selama kurang lebih satu tahun terakhir telah berjalan dengan baik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung