Judi Marak Di Boas, Kapolsek Malaka Timur: Saya Bukan Hidup Dari Itu Barang!

Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
ilustrasi

Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada Kapolda NTT melalui Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH.,SIK untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Sebagai masyarakat, kami meminta Kapolda NTT melalui Kapolres Malaka untuk segera menegur Kapolsek Malaka Timur yang membiarkan perjudian bola guling dan judi kartu di pasar Boas, Desa Dirma. Kami tidak ingin aparat penegak hukum menjadikan perjudian sebagai lahan bisnis sampingan, karena secara hukum hal tersebut dilarang,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dimediakan pada Senin, 24/02/2025

Informasi lain yang berhasil dihimpun dilapangan menunjukkan bahwa oknum pengelolah (Bos Jasic) dikenal memiliki koneksi kuat dengan para petinggi setempat, sehingga praktik perjudian marak terjadi di lokasi tersebut.

Warga setempat berharap, upaya pemberantasan perjudian seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya mengenai prioritas penghapusan perjudian online dan penyimpangan hukum lainnya, dapat direalisasikan di tingkat daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version