Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 62 satuan pendidikan di Kabupaten Malaka yang masuk dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Rinciannya meliputi:
- 26 satuan pendidikan PAUD
- 29 Sekolah Dasar (SD)
- 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Program revitalisasi ini diarahkan untuk mendukung pembenahan fasilitas pendidikan, termasuk gedung sekolah dan sarana pendukung lainnya, sehingga dapat menunjang proses belajar mengajar yang lebih baik.
Ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Malaka Tahun 2026 menggunakan metode swakelola yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Dalam mekanisme tersebut, dana program ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan revitalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Skema ini menjadi bagian dari mekanisme pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang melibatkan pihak sekolah melalui panitia pembangunan yang telah dibentuk.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
