Hingga kini, keluarga korban dan kuasa hukumnya mengaku kecewa karena tidak ada kejelasan hukum atas kasus ini.
Meski status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ada tindakan penahanan oleh pihak kepolisian.
Petrus Kabosu, SH, kuasa hukum korban menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya proses hukum yang berjalan.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum ditahan hingga sekarang. Kami mempertanyakan komitmen Polres Malaka. Apakah ada yang ditutupi dalam kasus ini?” ujar Petrus Kabosu.
Petrus mendesak Kapolres Malaka untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan menahan tersangka demi keadilan bagi korban. Ia juga menekankan pentingnya perlakuan hukum yang adil tanpa pandang jabatan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak kepolisian Resort (Polres) Malaka belum dihubungi media ini terkait kasus ini.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
