Diketahui, proyek pembangunan RS Pratama Wewiku saat ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran.
Dengan penyitaan sejumlah aset oleh Kejati NTT, masyarakat kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.
Ombudsman RI NTT berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan tetap berjalan optimal di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
