Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pembeli Kemiri di Boking Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan, Uang Rp1,7 Juta Raib

Avatar photo
Reporter : Jitron Editor: Yan Klau
Surat Laporan Polisi korban rampok dan aniaya di Polsek Boking, TTS/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Seorang pembeli kemiri bernama Maksi Hanek menjadi korban penganiayaan dan perampokan di Bunan, Desa Fatumanufui, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 13/03/2025 sekitar pukul 15.30 WITA.

Menurut keterangan korban, peristiwa ini bermula saat ia memenuhi janji untuk menimbang kemiri milik seorang warga. Setelah selesai, ia singgah ke rumah Marsalina Kase untuk menimbang kemiri lainnya. Saat itulah pelaku, Martinus Benu, datang dengan sepeda motor dan langsung meneriakinya dengan kata-kata kasar.

Maksi Hanek menjelaskan bahwa Martinus Benu tidak hanya memaki, tetapi juga langsung menyerangnya secara fisik.

“Dia mendekati saya dan langsung memukul serta menendang hingga saya jatuh ke dalam kali kecil,” ujar Maksi.

Saat korban dalam kondisi tersungkur, pelaku merobek tasnya dan mengambil uang tunai sebesar Rp1,7 juta.

Baca Juga :  BKD Malaka: Sebanyak 1.437 Peserta Ikuti Ujian Seleksi PPPK Tahap II di Aula Gunung Mutis, TTS

“Saya tidak bisa melawan karena posisi saya jatuh,” tambahnya.

Beruntung, kejadian tersebut segera dihentikan oleh ayah pelaku, Danselemia Benu. Setelah insiden itu, Maksi langsung melaporkan kejadian kepada Tua Adat setempat. Namun, ketika upaya damai dilakukan, pelaku menolak datang, sehingga korban diarahkan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Boking.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung