Ia menilai tindakan tersebut telah mengarah pada intimidasi terhadap wartawan serta berpotensi mencederai kebebasan pers.
“Sesuai informasi yang kami dapatkan, Vicky Nahak ingin memastikan apakah Vester benar wartawan dan memiliki identitas pers atau tidak. Pertanyaannya, Vicky Nahak itu siapa dan apa kepentingannya?” ujarnya.
Kiik menegaskan, segala bentuk tekanan maupun intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan agar kebebasan pers tetap terjaga sesuai amanat undang-undang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












