TIMORMEDIA.COM – Pemimpin Redaksi Timorline.com, Cyriakus Kiik, mempertanyakan kejelasan laporan yang diduga dibuat Vicky Nahak di Polres Belu terkait status kewartawanan Silfester Amafnini atau Vester AN.
Kiik menilai langkah tersebut terkesan hanya sebatas “omon-omon” yang kemudian berujung pada dugaan intimidasi terhadap wartawan.
Pernyataan itu disampaikan Kiik saat dihubungi pada Kamis (14/05/2026) pagi. Ia mengaku heran dengan proses pemanggilan terhadap Vester oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Belu yang disebut hanya dilakukan secara lisan.
Menurut Kiik, apabila benar terdapat pengaduan resmi dari Vicky Nahak, maka pemanggilan terhadap wartawan seharusnya dilakukan secara tertulis sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada pengaduan resmi, tentu harus ada surat panggilan resmi sehingga jelas wartawan kami dipanggil dalam perkara apa,” ujar Kiik.
Ia menyebut informasi terkait pemanggilan tersebut diperoleh dari Bripka Charles T. Lapudooh di Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Belu yang sebelumnya juga telah dikonfirmasi media.
Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan
Cyriakus Kiik menduga persoalan tersebut hanya bermula dari pembicaraan informal antara pihak tertentu dengan penyidik, namun kemudian berkembang menjadi pemanggilan terhadap wartawan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












