Polres Malaka Bekuk Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Korban Alami Ancaman Sejak 2024

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Polres Malaka Bekuk Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Korban Alami Ancaman Sejak 2024/ Tim Unit Buser Polres Malaka. istimewa

Korban kerap dipaksa dan diancam, sehingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Namun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polres Malaka guna mendapatkan perlindungan hukum.

Setelah menerima laporan, Kanit Buser Polres Malaka Aipda Elifas Tano bersama tim, dengan dukungan Kapolsek Malaka Timur Ipda Yosef Wadan dan anggota, langsung melakukan pencarian hingga berhasil menangkap pelaku.

“Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual. Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” tegas IPTU Dominggus.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Malaka, sementara korban mendapat pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.

Dengan keberhasilan ini, Polres Malaka berharap masyarakat semakin percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi terciptanya rasa aman di Kabupaten Malaka.***

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama TimorMedia.Com Dengan Humas Polres Malaka. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas Polres Malaka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version