Meski demikian, kondisi bangunan yang belum selesai pada saat peresmian tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis, dokumen kontrak, realisasi pembayaran, serta bukti hukum lainnya.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp44,95 miliar, masyarakat berharap pembangunan RS Pratama Wewiku dapat memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Malaka.
Yosef menilai, kejelasan penggunaan anggaran menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, bagaimana realisasi pembayarannya, serta apakah terdapat kerugian keuangan negara.
“Anggaran hampir Rp45 miliar harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila nantinya terbukti terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Menurutnya, rumah sakit bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fasilitas publik yang seharusnya mendukung akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
