Ia mengungkap identitas tujuh anggota Brimob berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.
“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. Penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan terus kami informasikan kepada publik,” ujar Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).
Ia menambahkan, kasus ini ditangani gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Korps Brimob di bawah kendalinya.
Abdul Karim menyampaikan duka cita atas meninggalnya Affan. “Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya korban meninggal,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan komunitas driver ojol. Ia menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kasus ini akan diusut tuntas. Tidak ada pengecualian,” tegas Sigit.
Peristiwa tewasnya Affan Kurniawan menuai sorotan luas. Affan diketahui bukan bagian dari massa aksi, melainkan sedang mengantar pesanan saat rantis Brimob melindasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
