TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melakukan pembenahan sektor pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Pada tahun 2026, sebanyak 62 satuan pendidikan di Kabupaten Malaka masuk dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka dengan dukungan anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Revitalisasi tersebut mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Di bawah kepemimpinan Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH, bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu, A.Md., pembenahan sektor pendidikan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak bagi peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Manfred Yohanes Laak, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
