Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mantan Kades Umakatahan, Pelapor Apresiasi Kinerja Polres Malaka

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Mantan Kades Umakatahan, Pelapor Apresiasi Kinerja Polres Malaka/ istimewah

“Terima kasih Tuhan. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolres dan penyidik Polres Malaka. Semoga niat baik dan usaha mereka selalu diberkati,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, memastikan bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini akan terus berproses hingga ke Pengadilan Negeri Atambua.

Kapolres Riki menjelaskan bahwa, status P19 bukan berarti kasus dihentikan, melainkan ada petunjuk dari Kejaksaan yang perlu dilengkapi oleh penyidik.

“Berkas P19 dikembalikan untuk dilengkapi, bukan dihentikan. Penyidik kami sudah melengkapi sesuai arahan jaksa dan hari ini berkas sudah diantar kembali ke Kejaksaan Atambua,” ujar Kapolres Riki.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini telah bergulir sejak 2023, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres Malaka. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan penyelidikan sesuai prosedur hukum.

“Mohon bersabar, karena ini kasus lama, tapi saya pastikan proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version